Apa yang harus dilakukan jika Kartu BPJS di gunakan di Luar Kota ?

Kartu BPJS memang menggunakan sistem rujukan berjenjang, terus banyak muncul pertanyaan bagaiamana jika si pengguna atau pemilik kartu tersebut tinggal di luar kota dan dia ingin berobat karen sakit. Mari kita ulas bersama disini, ini adalah jawaban dari BPJS saat melakukan sosialisasi di salah satu kecamatan di Salatiga. Saat itu ada seorang ibu bertanya :

KARTU BPJS UNTUK BEROBAT DI LUAR KOTA TANYA JAWAB

Saya dan keluarga memiliki kartu BPJS semua, sedangkan sang anak tinggal di jakarta, dan dia masih terdaftar di PPK tingkat 1 di Puskesmas di kota salatiga, bagaimana caranya agar dia bisa menggunakan kartu tersebut di jakarta ?

Jawabnya dari BPJS :
Kartu BPJS sebenarnya bisa digunakan di seluruh pelosok indonesias elama ada FAskes yang bekerjasama dengan BPJS, jadi jangan khawatir, dalam proses darurat misalnya terjadi sakit mendadak dan membutuhkan pertolongan UGD maka kartu BPJS bisa langsung dipakai. Namun jika hanya ingin periksa ke dokter biasa, misalkan flu, batuk pilek, maka sebaiknya anak segera berpindah Faskes. Caranya adalah anak ibu yang dijakarta segera ke kantor BPJS terdekat dan mintalah ganti PPK tingkat 1 terdekat, bisa dokter keluarga atau Puskesmas terdekat di situ. Namun dengan syarat sudah 3 bulan karena syarat pindah PPK sendiri harus setelah 3 bulan. jadi tidak boleh pindah setiap bulan. 

Dari penjelasan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa BPJS bukanlah kartu universal yang seenaknya di pakai dimana saja, ada sistem yang mengaturnya. Ada rujukan berjenjang. jadi kita sebagai User harus banyak belajar, jangan karena kita sudah bayar (misalkan kita peserta PBI) terus kita seolah mendapatkan semua, kita  masih harus mengikuti sistem yang telah ditentukan oleh pemerintah dan BPJS. Jadilah pengguna asuransi yang cerdas dan tetap ikuti aturan. Sedikit informasi semoga bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Apa yang harus dilakukan jika Kartu BPJS di gunakan di Luar Kota ?"

Post a Comment