Sebenarnya Kriteria PNS Seperti Apa Sih Yang Akan Dikurangi (Rasionalisasi)?

Akhir akhir ini heboh kembali kabar bahwa PNS dengan ijazah SMA ke bawah akan di rasionalisasi atau bisa juga dibilang dirumahkan atau dipensiun dini, saya rasa sama saja namun kabar ini mulai menyeruak seiring dengan mudahnya akses masyarakat terhadap media sosial dan televisi. Hampir di media semua mengabarkan hal ini namun yang disayangkan adalah benang putih ini yang tidak sampai, sebagai contoh sebenarnya PNS seperti apa yang nantinya akan di rasionalisasi. Setahu masyarakat ketika menonton berita yah PNS dengan ijazah SMA akan dirumahkan, padahal ini tidak. Dan memang diperlukan juga berita penyeimbang dan mengandung benang putih sebenarnya seperti apa sih kejelasannya.
kabar pengurangan / rasionalisasi pns kategori kriteria seperti apa?

Seperti yang disampaikan Menpan RB di berita beberapa waktu lalu sudah dijelaskan bahwa Kualifikasi PNS akan dibagi menjadi 4, dari 1 sampai ke empat ini akan ada penjelasan tersendiri, berikut ini penjelasannya :

Kelompok Pertama,
Kelompok ini adalah kelompok PNS yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi dan didukung dengan kinerja yang baik, kelompok PNS ini akan dipertahankan dan akan dipromosikan untuk naik jabatan.

Kelompok Kedua
Kelompok kedua ini adalah kategori PNS dengan Kualifikasi dan kompetensi bagus namun memiliki kinerja yang kurang baik. Solusi dari pemerintah adalah dengan memberikan pelatihan dan mutasi pada kelompok ini untuk perbaikan kinerja.

Kelompok Ketiga
Kelompok ketiga ini adalah kelompok bagi PNS dengan kualifikasi dan kompetensi rendah namun memiliki kinerja yang bagus, dalam hal ini pemerintah akan memberikan diklat dan pelatihan sehingga yang masuk dalam kategori ini akan  mengelami peningkatan kualifikasi dan kompetensi.

Kelompok Keempat
Nah kelompok ini adalah kelompok paling akhir dalam artian memiliki kompetensi dan kualifikasi rendah dan dengan kinerja yang kurang baik, maka pada kelompok inilah akan dilakukan Rasionalisasi atau pengurangan, namun perlu diingat dari penjelasan Menpan RB untuk melaksanakan pengurangan tentu dibutuhkan sebuah kajian mendalam dan audit organisasi setiap orang dalam suatu instansi, dan jika ditemukan PNS masuk dalam Kelompok Ke Empat maka besar kemungkinan bisa saja dilakukan pengurangan. Data ini juga bida didapatkan dari PUPNS kemarin dimana banyak ditemukan PNS bayangan / fiktif.

Yang masih dibicarakan dan menjadi pembahasan hingga saat ini adalah teknis pelaksanaan nantinya, apakah dengan pesangon atau dengan cara apa, kita tunggu saja sinkronisasi antara menkeu dan juga menpan RB, 
Kabar ini sebenarnya bukanlah kabar yang menakutkan buat mereka yang memliki ijazah SMA kebawah, jika mereka bekerja dan memiliki kompetensi sesuai maka tidak akan dilakukan rasionalisasi, khusunya bagi mereka fungsional tertentu yang kebanyakan juga masih ada yang berstatus ijazah SMA ke bawah. Namun bagaimanapun tidak akan semudah itu untuk merasionalisasi karena mau tidak mau negara ini tidak hanya membutuhkan orang dengan ijazah tinggi, karena dalam suatu instansi akan membtuhkan juga sopir, tukang kebun, cleaning servis dll yang memang hanya membutuhkan kualifikasi yang tidak tinggi. Sedikit pembahasan mengenai isu hangat rasionalisasi PNS semoga bermanfaat.

0 Response to "Sebenarnya Kriteria PNS Seperti Apa Sih Yang Akan Dikurangi (Rasionalisasi)?"

Post a Comment