Jika anda cermati mengenai aturan baru tentang Kapitasi BPJS yang diterima oleh klinik pratama dan juga Puskesmas sebagai mitra BPJS maka akan ada yang galau. Silahkan anda baca dahulu dan anda telaah lebih dalam sebenarnya apakah aturan ini sudah cukup siap untuk diaplikasikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yaitu Puskesmas dan Juga Klinik Pratama.
Tentu banyakj muncul penolakan dari berbagai daereah mengenai aturan ini karena kebanyakan Puskesmas yang dulunya mendapatkan Kapitasi per jiwa sebesar 6500 sekarang hanya 3500, atau bahkan 3000 rupiah. Yang jadi bendahara BPJS kemarin sudah menganggarkan sedemikan rupa untuk pembelian anekal kelengkapan Puskesmas Harus berhenti di bulan agustus ini karena dananya tentu saja berkurang. Dalam hari kita pasti muncul pertanyaan, keluarnya aturan baru ini apakah karena BPJS pengen irit yahh!!!, jawabannya adalah bisa jadi.. Karena banyakna FKTP di indonesia dan juga para anggota BPJS masih juga banyak yang telat bayar dan masalah lain membuat neraca keuangan mereka terganggu. Dan akhirnya keluarlah aturan mengenai Norma kapitasi ini, walaupun memang ini berasal dari saran KPK jika kita baca dari berbagai sumber informasi. namun sepantasnya BPJS jangan membuat aturan sendiri tanpa melihat di lapangan. Bahkan Menkes sendiri dalam pernyataanya saat Upacara 17 Agustus 2015 lalu ingin menunda dulu dan mengkaji ulang aturan ini.
Bayangkan jika banyak FKTP di indonesia ini menolak tentu tidak akan jalan program ini kedepannya karena ujung tombak mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif sederhana itu tempatnya di FKTP. Namun yang saya tulis ini sebenarnya tidak akan ada artinya karena yang membuat aturan adalah penggede penggede di atas sana. banyak orang pintar di atas sana yang memiliki niat baik untuk memperbaiki derajad kesehatan masyarakat Indonesia.
0 Response to "Download PDF Norma Kapitasi BPJS No. 02 tahun 2015 yang Bikin Galau Puskesmas"
Post a Comment