Persyaratan sarana dan prasarana ruangan di Puskesmas memang menjadi begitu penting karena akhir akhir ini memang disiapkan dalam rangka akreditasi. Bukan hanya bagian laboratorium saja melainkan semua bidang atau poli juga harus mempersiapkan ruangannya masing-masing. Dalam hal juknis sarpras untuk ruangan laboratorium diatur dalam permenkes no. 37 tahun 2012 yang judulnya adalah PENYELENGGARAAN LABORATORIUM PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT. Dalam permenkes ini sebenarnya bukan hanya berisi tentang syarat sarpras saja melainkan juga ada hal lain yang penting. Ini menjadi buku wajib bagi sorang analis kesehatan yang bekerja di Puskesmas. Karena dicantumkan juga jumlah tenaga kesehatan yang harus dipenuhi. Reagen, syarat penyimpanan dll.
Secara Rinci sebenarnya Permenkes ini ada beberapa BAB yang berisi sebagai berikut :
1. BAB I Pendahuluan
2. BAB II Ketenagaan
3. BAB III Sarana prasarana dan Kelengkapan
dan ada juga lampiran beberapa formulir
Untuk lebih jelasnya anda bisa langsung unduh saja sebagai arsip pedoman yang akan anda gunakan sebagai persiapan akreditasi. Jika ada beberapa bagian yang belum bisa anda penuhi maka bisa anda rencanakan di perencanaan kapan bisa anda lakukan pembelian sehingga ketika ada penilaian maka sudah anda perencanaan kapan akan anda beli. Karena tentu sebagian Puskesmas juga tidak akan mampu dan tidak memiliki seperti yang dipersyaratkan.
0 Response to "Download Juknis Mengenai Syarat Sarana dan Prasarana Laboratorium Puskesmas (Permenkes 37 Thn. 2012)"
Post a Comment