Cara Mengurus Pendaftaran dan Pindah Dokter Keluarga Bagi Peserta BPJS (Askes, Jamkesmas)

Bagi anda peserta BPJS tentu masih bertanya-tanya, gimana sih cara daftar dokter keluarga dan bagaimana cara pindah dokter keluarga. Sepertinya ribet tapi ternyata tidak, anda bisa berganti PPK1 baik Puskesmas, dokter keluarga yang ditunjuk oleh BPJS yang anda sukai. Baik dari pelayanan, kualitas pengobatan, dokter. dan yang sreg di hati. Anda bisa pilih saja yang anda sukai. 

Untuk saat ini ketentuan dari dokter keluarga untuk peserta Jamkesmas yang sudah terdaftar secara otomatis akan bergabung dengan puskesmas sama dengan wilayah tempat dia domisili. Jadi bagi peserta Jamkesmas jika anda ingin meminta rujukan maka anda bisa berkunjung dulu ke puskesmas di wilayah anda. Anda bisa menanyakan dulu sebenarnya PPK anda dimana karena ada juga yang PPK nya tidak berada di satu wilayah Puskesmas karena kesalahan input dari pihak BPJS. Namun jangan khawatir karena anda bisa pindah PPK setelah 3 bulan.

petunjuk cara pindah dokter keluarga PPK 1

Untuk peserta Askes tentu dokter keluarga akan sama dengan apa yang sudah dipilih sebelumnya, memang jika dipikir lebih enak pelayanan askes yang dulu apalagi jika kita menginginkan naik kelas, karena ketentuan dari BPJS ini sangat berbeda. 

Untuk cara pindah dokter keluarga syaratnya cukup bawa kartu askes, jamkesmas lama, atau BPJS baru dan datang saja ke kantor BPJS terdekat, anda akan diberikan beberapa pilihan mengenai klinik pratama, atau daftar puskesmas, atau dokter keluarga yang bisa anda pilih. jangan bingung dan sebaiknya anda siapkan dari rumah kira kira klinik mana yang akan ana pilih nantinya, tanyakan pada saudara atau teman kira kira klinik mana yang nyaman dalam pelayanan dan bagus. Dan sebenarnya ketika di kantor BPJS jika tidak ramai  tidak butuh waktu yang lama untuk pindah dokter keluarga. Cukup isi formulir dan ambil antrian. Beres dehh..

0 Response to "Cara Mengurus Pendaftaran dan Pindah Dokter Keluarga Bagi Peserta BPJS (Askes, Jamkesmas)"

Post a Comment